"Enggak ada lagi pengiriman TKI ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM masih lemah. Termasuk Arab Saudi dan 21 negara yang masuk dalam program moratorium pemerintah," kata anggota Komisi I DPR Charles Honoris dalam diskusi 'Daftar Panjang TKI Dihukum Mati' di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018.
Menurutnya, salah satu negara dengan catatan pelanggaran HAM adalah Arab Saudi. Sikap negeri petro dolar yang mengeksekusi mati sepihak TKI asal Majalengka Tuti Tursilawati jelas melanggar hukum internasional.
"Arab Saudi sudah melanggar etika diplomasi dan hukum internasional," ucap Charles.
Baca: Jokowi Memprotes Eksekusi Mati Tuti
Menurutnya, sudah jadi kebiasaan internasional negara yang akan mengeksekusi mati warga negara asing memberikan notifikasi kepada negara asal. Aturan ini mengikat secara hukum internasional kepada semua negara.
"Saya dukung penuh Kemenlu protes keras kepada pemerintah Arab Saudi," kata dia.
Tuti Tursilawati merupakan tenaga kerja Indonesia yang dieksekusi pemerintah Arab Saudi pada 29 Oktober 2018. Perempuan asal Majalengka tersebut dituding melakukan pembunuhan terhadap ayah majikannya.
Sebelumnya, Tuti mengaku dilecehkan majikan dan sang ayah. Dia juga menuturkan diperkosa ketika kabur dari rumah sang majikan.
MNC VISION| AGEN RESMI MNC VISION| PAKET MNC VISION| DAFTAR MNC VISION| MNC VISION BANTEN| PAKET MNC VISION ONLINE| PORTAL BANTEN| NASHCOM| MNC VISION BANTEN
http://news.metrotvnews.com/politik/GbmLw1LN-pemerintah-diminta-mengevaluasi-pengiriman-tki
No comments:
Post a Comment