PDIP Sebut Cabut Izin Reklamasi Bertentangan dengan Pemerintah Pusat

VIVA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin reklamasi menuai pro dan kontra. Sebagian pihak yang menyebut keputusan itu bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.



Anggota DPRD Fraksi PDIP Gembong Warsono mengatakan, jika keputusan ini permanen akan bertentangan karena aturan reklamasi belum selesai.


"Kan yang aturan daerah yang mengatur reklamasi belum selesai, berarti bertentangan dengan pemerintah pusat, dong," kata Gembong Warsono saat dihubungi VIVA pada Kamis, 27 September 2018.


LIHAT JUGA


Haji Lulung Apresiasi Sikap Anies Cabut Izin Reklamasi




Cabut Izin Reklamasi, Anies Siap Hadapi Tuntutan



Pemprov DKI Catat Kontribusi Perusahaan Reklamasi sebagai Aset




Selain itu, Gembong juga mengatakan bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan hak pengelola lahan, yang sudah diatasnamakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Itu harus diatur Pemerintah Provinsi. (ren)

https://www.viva.co.id/berita/metro/...merintah-pusat

ya kalau pemerintah diisi orang2 punya kepentinga, bahaya lah


apalagi PDIP ini partai yg banyak kepentingan, padahal :





















MNC VISION| AGEN RESMI MNC VISION| PAKET MNC VISION| DAFTAR MNC VISION| MNC VISION BANTEN| PAKET MNC VISION ONLINE| PORTAL BANTEN| NASHCOM| MNC VISION BANTEN
https://www.kaskus.co.id/thread/5bb1a925dad770a71a8b4574/pdip-sebut-cabut-izin-reklamasi-bertentangan-dengan-pemerintah-pusat?goto=newpost

No comments:

Post a Comment