Kasus Mahar Sandiaga Diyakini Nyata

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: Siti Yona Hukmana/Medcom.id
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto meminta pengusutan kasus dugaan mahar politik bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno diteruskan. Pasalnya, masyarakat meyakini pemberian mahar itu betul-betul terjadi.


"Rakyat menangkap ada mahar faktual. Jadi mahar faktual ini yang harus kita lihat karena apapun itu mencederai demokrasi," kata Hasto di Posko Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Agustus 2018.


Sandiaga diduga memberikan mahar politik masing-masing Rp500 miliar kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kasus ini mencuat sebelum Prabowo Subianto mengumumkan calon pendampingnya di Pilpres 2019. 


Menurut dia, seorang pemimpin harus memiliki etika dan moral. Dengan begitu, Indonesia akan memiliki pemimpin yang kokoh.


"Apapun aspek etika, moral, menjadi landasan penting sebagai pemimpin itu," ungkap dia.


Ia berharap semua calon presiden dan calon wakil presiden menghargai proses yang berjalan. Ia tak ingin para kandidat hanya berorientasi kepada hasil.


Ia mencontohkan perjuangan para atlet Indonesia di ajang Asian Games 2018. Ia menjelaskan semua atlet berhasil meraih medalo karena berjuang dan berlatih. Mereka tak ada yang menyuap wasit untuk menjadi yang nomor satu.


"Mereka melakukan kerja prestasi. Ini yang kita pelajari bersama," ujar dia.

Baca: Penghentian Kasus Dugaan Mahar Sandiaga Dipertanyakan


Hasto menegaskan, mahar politik haram. Karena itu, ia meminta pengusutan kasus mahar ini tetap dilanjutkan oleh Bawaslu RI. Apalagi, kata dia, pilpres ini ajang mencari pemimpin nasional. 


"Itu melanggar dari hal yang paling subtansial dari pemimpin itu sendiri," tandas dia.


Bawaslu sebelumnya memutuskan laporan yang diajukan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) terkait dugaan mahar Sandiaga tidak memenuhi unsur pelanggaran. Karena bukti dan keterangan yang didapatkan masih minim.

 

Bawaslu menilai saksi-saksi yang diajukan pelapor hanya mengandalkan keterangan dari orang lain (testimonium de auditu), dalam hal ini cuitan Andi di media sosial Twitter. Keterangan tersebut bagi Bawaslu tidak memiliki kekuatan pembuktian karena saksi-saksi tidak melihat secara langsung peristiwa dugaan pemberian mahar.


Hasto menghormati penghentian penyelidikan itu. "Ya Bawaslu telah mengambil keputusan, ya tentu saja keputusan itu kita hormati," pungkas dia. 



















MNC VISION| AGEN RESMI MNC VISION| PAKET MNC VISION| DAFTAR MNC VISION| MNC VISION BANTEN| PAKET MNC VISION ONLINE| PORTAL BANTEN| NASHCOM| MNC VISION BANTEN
http://news.metrotvnews.com/politik/nN95vB9N-kasus-mahar-sandiaga-diyakini-nyata

No comments:

Post a Comment