PDIP Sebut Rekomendasi Ombudsman tak Masuk Akal

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Foto: Siti Yona Hukmana/Medcom.id
Jakarta: Para menteri Kabinet Kerja yang masuk tim kampanye nasional (TKN) calon presiden Joko Widodo dan calon wakil presiden KH Ma'ruf Amin tak perlu mundur. Pasalnya, jabatan itu dinilai tak menggangu tugas negara.


"Ya sebenarnya (tak perlu mundur), apalagi menteri-menteri juga memberikan semacam arahan di situ (tim kampanye)," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Agustus 2018. 


Ombdusman RI sebelumnya merekomendasikan kepada KPU RI untuk mencoret nama menteri yang masuk dalam struktur TKN. Hasto menilai itu tak masuk akal. Apalagi pada pemerintahan sebelumnya, Ombudsman tak pernah mempermasalahkan menteri yang menjadi tim sukses.


"Jadi, rekomendasi itu melihat hukum dalam praktik. Kita ini sudah dewasa dalam demokrasi," ucap dia.


Menurut dia, setiap institusi memiliki kebijakan dan aturan masing-masing. Misalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang memiliki dua ranah yakni negara dan pemenangan.


"Itu juga dalam konteks ketika incumbent menjalankan roda pemerintahan, kemudian dia merefleksi seluruh posisi strategisnya dalam pengertian untuk melibatkan seluruh komponen dalam setiap aturan main. Masa itu tidak diizinkan," beber dia.


Hasto menyakini Jokowi akan menjadi netralitas. Ia memastikan tidak akan ada kecurangan sekalipun para menteri ikut berkampanye.


"Pak Jokowi sangat disiplin untuk itu. Kami tidak akan memanipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), digandakan dan sebagainya untuk meraih kekuasaan. Kami dilarang (Pak Jokowi) untuk itu," pungkas dia.



















MNC VISION| AGEN RESMI MNC VISION| PAKET MNC VISION| DAFTAR MNC VISION| MNC VISION BANTEN| PAKET MNC VISION ONLINE| PORTAL BANTEN| NASHCOM| MNC VISION BANTEN
http://news.metrotvnews.com/politik/zNP0LQVN-pdip-sebut-rekomendasi-ombudsman-tak-masuk-akal

No comments:

Post a Comment