JAKARTA – Di hari pertama perluasan Ganjil Genap, sejumlah kendaraan roda empat ditilang akibat melintasi jalur ganjil genap. Hampir sebagian besar dari mereka mengaku tidak tau terkait pemberlakuan tilang ganjil genap ini.
Berdasarkan pantauan poskotanews.com, selama durasi kurang lebih 30 menit, sudah delapan kendaraan roda empat yang tertilang akibat tidak berplat ganjil ketika melintasi kawasan Simpang UKI menuju Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Salah seorang pengemudi mengaku tau jika ganjil genap diberlakukan mulai hari ini, tetapi ia tidak mengetahui rute pastinya.
“Saya tau kalau ada ganjil genap, tapi saya taunya hanya kawasan Sudirman. Kalau di sini (Jalan Meyjen Sutoyo menuju Jalan DI Panjaitan) saya belum tau,” ujar Dika di Jalan Meyjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu (1/8/2018).
Menurutnya, ini baru kali pertama dirinya mengemudi mobil melintasi jalan tersebut, sehingga belum mengetahui info terkait ganjil genap di sana. Ia pun berharap agar kedepannya sosialisasi ganjil genap lebih diperluas lagi.
“Harapan saya? Ya saya berharap agar informasinya, sosialisasinya lebih luas lagi. Supaya semuanya juga tau tentang info ini,” tambahnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh salah seorang pengemudi asal Bogor. Ia baru pertama kali melintasi jalan tersebut dan belum mengetahui tentang pemberlakuan ganjil genap.
“Saya dari Bogor mau ke Pondok Kopi, gak pernah lewat sini. Saya beneran ga tau kalau ada ganjil genap,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, ia melintasi Simpang UKI karena ingin menuju Pondok Kopi sekaligus mencari alamat kerabatnya. Bahkan ia masih mencari alamat tersebut.
“Padahal saya lewat sini karena lagi nyari alamat, ini aja masih nyari alamat. Kalau tau ada ganjil genap di sini saya ga bakal lewat,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 30 pengemudi terkena tilang akibat plat genap pada kendaraannya, salah satunya diantaranya merupakan WNA asal New Zealand. Di mana ganjil genap telah diberlakukan sejak Rabu (1/8/2018) ini dan petugas dapat menindak yang melanggar dengan memberikan tilang. (Cw2/tri)
http://poskotanews.com/2018/08/01/pengemudi-keluhkan-kurangnya-sosialisasi-perluasan-penerapan-ganjil-genap/
Ade ditilang saat ganjil genap: Tiap hari lewat tapi gak lihat rambu ini, baru ya
Merdeka.com - Perluasan sistem ganjil genap di mulai berlaku hari ini. Pihak kepolisian menjaga di seluruh titik-titik lokasi ganjil genap. Sistem ganjil genap ini berlaku dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di kawasan Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah pelanggaran masih banyak ditemui di lokasi. Salah satunya Ade, yang nekad menerobos peraturan itu.
Mobil yang dikendarai wanita itu diberhentikan oleh anggota kepolisian. Saat itu ia sedang menggunakan sedan Vios, berpelat B 8626 IN, padahal hari ini berlalu untuk kendaraan ganjil.
Dalam hal ini, Ade mengaku kalau tak ada rambu-rambu peringatan ganjil genap. Ia yang turun dari kendaraan tiba-tiba meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil genap tersebut.
Pelanggar ganjil genap di Pancoran 2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago
"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini pak. Enggak pernah ada yang kasih tau kalau ini kawasan ganjil genap. Mana coba tunjukkan rambunya," kata Ade sambil berjalan menuju Jalan Saharjo bersama petugas.
Akhirnya polisi menunjukkan rambu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jalan Saharjo. Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil genap itu.
"Saya sebelumnya nggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini tapi nggak pernah lihat rambu ini," alibi Ade.
"Ibu, kami sudah selama satu bulan lho melakukan sosialisasi. Media juga sudah banyak yang memberitakan," jelas Ipda Andi.
"Terus kalau saya enggak baca media salah saya? Saya lewat sini nggak pernah ada yang kasih tahu kok kalau ini kawasan ganjil genap. Gimana sosialisasinya," bantah Ade.
Dalam perdebatan itu, polisi meminta Ade menunjukan surat-surat kendaraan dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, ternyata Ade tak membawa SIM.
"Dompet saya ketinggalan. Tapi saya ada SIM, ayo antar saya ke rumah kalau tidak percaya," kata Ade.
"Bu maaf, saya di sini sedang bertugas," kata Andi.
Meski telah melanggar aturan ganjil genap dan tak membawa SIM, Ade tetap saja melanjutkan perdebatan dengan polisi karena merasa tak layak ditilang.
"Sudah, sudah, saya tilang ya bu, dua pelanggaran ya itu. Biar pengadilan yang memutuskan nanti," pungkas Andi mengakhiri perdebatan. [ded]
http://m.merdeka.com/amp/jakarta/ade-ditilang-saat-ganjil-genap-tiap-hari-lewat-tapi-gak-lihat-rambu-ini-baru-ya.html
Berdasarkan pantauan poskotanews.com, selama durasi kurang lebih 30 menit, sudah delapan kendaraan roda empat yang tertilang akibat tidak berplat ganjil ketika melintasi kawasan Simpang UKI menuju Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Salah seorang pengemudi mengaku tau jika ganjil genap diberlakukan mulai hari ini, tetapi ia tidak mengetahui rute pastinya.
“Saya tau kalau ada ganjil genap, tapi saya taunya hanya kawasan Sudirman. Kalau di sini (Jalan Meyjen Sutoyo menuju Jalan DI Panjaitan) saya belum tau,” ujar Dika di Jalan Meyjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu (1/8/2018).
Menurutnya, ini baru kali pertama dirinya mengemudi mobil melintasi jalan tersebut, sehingga belum mengetahui info terkait ganjil genap di sana. Ia pun berharap agar kedepannya sosialisasi ganjil genap lebih diperluas lagi.
“Harapan saya? Ya saya berharap agar informasinya, sosialisasinya lebih luas lagi. Supaya semuanya juga tau tentang info ini,” tambahnya.
Hal senada pun diungkapkan oleh salah seorang pengemudi asal Bogor. Ia baru pertama kali melintasi jalan tersebut dan belum mengetahui tentang pemberlakuan ganjil genap.
“Saya dari Bogor mau ke Pondok Kopi, gak pernah lewat sini. Saya beneran ga tau kalau ada ganjil genap,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, ia melintasi Simpang UKI karena ingin menuju Pondok Kopi sekaligus mencari alamat kerabatnya. Bahkan ia masih mencari alamat tersebut.
“Padahal saya lewat sini karena lagi nyari alamat, ini aja masih nyari alamat. Kalau tau ada ganjil genap di sini saya ga bakal lewat,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 30 pengemudi terkena tilang akibat plat genap pada kendaraannya, salah satunya diantaranya merupakan WNA asal New Zealand. Di mana ganjil genap telah diberlakukan sejak Rabu (1/8/2018) ini dan petugas dapat menindak yang melanggar dengan memberikan tilang. (Cw2/tri)
http://poskotanews.com/2018/08/01/pengemudi-keluhkan-kurangnya-sosialisasi-perluasan-penerapan-ganjil-genap/
Ade ditilang saat ganjil genap: Tiap hari lewat tapi gak lihat rambu ini, baru ya
Merdeka.com - Perluasan sistem ganjil genap di mulai berlaku hari ini. Pihak kepolisian menjaga di seluruh titik-titik lokasi ganjil genap. Sistem ganjil genap ini berlaku dari pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di kawasan Tugu Pancoran, Jakarta Selatan, sejumlah pelanggaran masih banyak ditemui di lokasi. Salah satunya Ade, yang nekad menerobos peraturan itu.
Mobil yang dikendarai wanita itu diberhentikan oleh anggota kepolisian. Saat itu ia sedang menggunakan sedan Vios, berpelat B 8626 IN, padahal hari ini berlalu untuk kendaraan ganjil.
Dalam hal ini, Ade mengaku kalau tak ada rambu-rambu peringatan ganjil genap. Ia yang turun dari kendaraan tiba-tiba meminta polisi menunjukkan letak rambu perluasan ganjil genap tersebut.
Pelanggar ganjil genap di Pancoran 2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago
"Mana coba tunjukkan rambunya. Saya itu setiap hari lewat sini pak. Enggak pernah ada yang kasih tau kalau ini kawasan ganjil genap. Mana coba tunjukkan rambunya," kata Ade sambil berjalan menuju Jalan Saharjo bersama petugas.
Akhirnya polisi menunjukkan rambu petunjuk kawasan ganjil genap di dekat lampu merah Jalan Saharjo. Di sana terpampang rambu permanen mengenai aturan ganjil genap itu.
"Saya sebelumnya nggak pernah lihat rambu ini. Rambu ini baru ya. Bagaimana sih sosialisasinya. Saya setiap hari lewat sini tapi nggak pernah lihat rambu ini," alibi Ade.
"Ibu, kami sudah selama satu bulan lho melakukan sosialisasi. Media juga sudah banyak yang memberitakan," jelas Ipda Andi.
"Terus kalau saya enggak baca media salah saya? Saya lewat sini nggak pernah ada yang kasih tahu kok kalau ini kawasan ganjil genap. Gimana sosialisasinya," bantah Ade.
Dalam perdebatan itu, polisi meminta Ade menunjukan surat-surat kendaraan dan juga Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, ternyata Ade tak membawa SIM.
"Dompet saya ketinggalan. Tapi saya ada SIM, ayo antar saya ke rumah kalau tidak percaya," kata Ade.
"Bu maaf, saya di sini sedang bertugas," kata Andi.
Meski telah melanggar aturan ganjil genap dan tak membawa SIM, Ade tetap saja melanjutkan perdebatan dengan polisi karena merasa tak layak ditilang.
"Sudah, sudah, saya tilang ya bu, dua pelanggaran ya itu. Biar pengadilan yang memutuskan nanti," pungkas Andi mengakhiri perdebatan. [ded]
http://m.merdeka.com/amp/jakarta/ade-ditilang-saat-ganjil-genap-tiap-hari-lewat-tapi-gak-lihat-rambu-ini-baru-ya.html
MNC VISION| AGEN RESMI MNC VISION| PAKET MNC VISION| DAFTAR MNC VISION| MNC VISION BANTEN| PAKET MNC VISION ONLINE| PORTAL BANTEN| NASHCOM| MNC VISION BANTEN
https://www.kaskus.co.id/thread/5b61378c5a5163e1588b4571/pengemudi-keluhkan-kurangnya-sosialisasi-perluasan-penerapan-ganjil-genap?goto=newpost
No comments:
Post a Comment