Quote:
Hari Ini Tilang CCTV Mulai Berlaku, Lokasinya di Dua Titik
Jakarta, CNN Indonesia -- Penerapan tilang melalui kamera pengintai atau CCTV mulai berlaku hari ini (1/11). Patung Kuda yang berada di Jalan Medan Merdeka dan kawasan Sarinah di Thamrin menjadi dua titik dipasangnya kamera pengintai yang dikenal dengan Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE.
"Iya betul (hari ini mulai berlaku)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Kamis (1/11).
Lihat juga: H-1 Penerapan Tilang ETLE, Masih Banyak Pelanggaran Terjadi
Yusuf menjelaskan setidaknya ada tiga alasan kenapa kedua titik itu menjadi yang pertama dilakukan penerapan tilang dengan CCTV. Alasan pertama, kedua titik tersebut masuk sebagai jalan protokol.
Alasan kedua, pengguna kendaraan yang melaju di jalur tersebut memang dituntut untuk tertib. Alasan ketiga, jalan tersebut sering dilewati oleh Presiden RI dan tamu negara sehingga dengan diterapkannya E-TLE dapat mengesankan bahwa Jakarta tertib dan sudah maju dengan penggunaan kamera tilang.
Meski demikian, Yusuf mengatakan kepolisian juga akan tetap melakukan evaluasi selama penerapan tilang itu berlaku. Jika lancar, tidak hanya dua titik tersebut yang diterapkan E-TLE. Rencananya, pengadaan kamera CCTV akan diperbanyak tahun 2019.
"Nanti kan pasti kita evaluasi, tapi tentunya akan berlaku terus," tuturnya.
Lihat juga: Pelanggaran Rambu dan Parkir Paling Dominan di Operasi Zebra
Setiap pengendara yang ditilang memiliki waktu tiga hari untuk mengkonfirmasi apakah benar kendaraan yang ditilang itu miliknya. Keterangan tilang akan dikirimkan melalui Kantor Pos.
"Kita kan ada metode konfirmasi, jadi tidak langsung ditilang, kan ada konfirmasi 3 hari. Konfirmasi itu harus direspons kalau tidak direspons kita blokir. Kalau dia merasa bahwa bukan kendaraannya pasti dia konfirmasi ke kita," ucapnya.
Lihat juga: 6 Hari Uji Coba, Tilang CCTV Rekam 613 Pelanggar
Selain itu, pengendara yang ditilang juga dapat melaluinya tanpa harus mengikuti proses sidang di pengadilan. Namun jika ada pengendara yang masih ingin ikut sidang, hal tersebut pun diperbolehkan.
Hingga tanggal 30 Oktober 2019 uji coba tilang CCTV setidaknya tercatat sebanyak 697 pelanggar dengan rincian 149 di kawasan Patung Kuda dan 548 pelanggar di Sarinah. (gst/dea)
Quote:
Hayoloh ga cuma diteriakin nanti pakai TOA tapi juga langsung kena kiriman surat tilang nanti.
MNC VISION| AGEN RESMI MNC VISION| PAKET MNC VISION| DAFTAR MNC VISION| MNC VISION BANTEN| PAKET MNC VISION ONLINE| PORTAL BANTEN| NASHCOM| MNC VISION BANTEN
https://www.kaskus.co.id/thread/5bda5645dad7706e338b4567/hari-ini-tilang-cctv-mulai-berlaku-lokasinya-di-dua-titik?goto=newpost
No comments:
Post a Comment