Pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat untuk memajukan industri nasional. Dalam hal ini, sektor manufaktur didukung penuh untuk turut berkembang di Indonesia.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab tak ada negara di dunia ini yang memiliki ekonomi mandiri dan maju, bila tanpa ada industri manufaktur yang kuat juga.
Oleh karena itu, pemerintahan Presiden Jokowi gencar memacu pembangunan infrastruktur terintegrasi di wilayah-wilayah yang memiliki potensi dan keunggulan dari aspek geoekonomi, geopolitik atau geostrategis.
Termasuk dengan membangun Kawasan Industri sebagai pendorong pertumbuhan sektor manufaktur. Juga sebagai upaya pemerataan ekonomi sehingga mampu mendongkrak daya saing Indonesia di tingkat dunia.
Pembangunan Kawasan Industri ini akan membawa dampak positif bagi Indonesia. Adanya Kawasan Industri ini dapat meningkatkan efisiensi, kemudahan penyediaan infrastruktur lainnya seperti jalan dan pelabuhan, serta menyediakan lapangan kerja dan menarik investasi.
Dengan bertambahnya lapangan kerja, maka pendapatan masyarakat akan meningkat dan berdampak juga pada peningkatan pendapatan ekonomi di wilayah tersebut.
Di samping itu, juga dapat mengerek produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi.
Demi mempercepat pembangunan Kawasan Industri, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 58 tahun 2017 Tentang Perubahan Perpres No. 3/2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dari peraturan itu telah ditetapkan ada 24 Kawasan Industri yang menjadi Proyek Strategis Nasional.
Tak hanya itu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga fokus pada pengembangan kawasan industri sebagai sarana penopang implementasi industri 4.0.
Beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi tentang kemudahan dan pengintegrasian perizinan berusaha secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Upaya ini bertujuan meningkatkan investasi di Indonesia terutama melalui pembangunan kawasan industri.
Hingga saat ini, jumlah Kawasan Industri yang telah bergabung pada Himpunan Kawasan Industri (HKI) sebanyak 87, dengan luasan area mencapai 86,8 ribu hektare di 18 provinsi. Total industri yang sudah dibangun lebih dari 9,9 ribu perusahaan manufaktur.
Tumbuhnya Kawasan Industri ini turut mendorong adanya peningkatan investasi di Indonesia. Berdasarkan catatan Kemenperin selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah menanamkan modalnya di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun.
Investasi di tiga tahun terakhir itu terdiri dari pananaman modal asing (PMA) sebesar Rp 103 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) hingga Rp 23,5 triliun.
Kemudian, investasi sektor manufaktur di 13 kawasan industri baru pada tahun 2018 ini diproyeksi bisa menembus angka Rp 250,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 112 ribu orang.
Kita tentu sangat bersyukur dengan capaian positif soal industri manufaktur sebagaimana diterangkan di atas. Kita yakin jika industri manufaktur ini terus tumbuh, maka perekonomian negara akan semakin kuat dan kesejahteraan rakyat akan semakin baik. Dua capaian itu akan membawa kebaikan bagi anak cucu kita kelak.
Oleh karena itu, perkembangan positif sektor industri yang didorong oleh pemerintahan Presiden Jokowi ini harus dilanjutkan ke depannya, setidaknya hingga 2024.
MNC VISION|
AGEN RESMI MNC VISION|
PAKET MNC VISION|
DAFTAR MNC VISION|
MNC VISION BANTEN|
PAKET MNC VISION ONLINE|
PORTAL BANTEN|
NASHCOM|
MNC VISION BANTENhttps://www.kaskus.co.id/thread/5b8a2b5014088dd86b8b4567/industri-nasional-pemerintahan-presiden-jokowi-gencar-bangun-kawasan-industri?goto=newpost